Kondisi Bangunan Cagar Budaya di Batam Memprihatinkan dan Butuh Perhatian

foto/istimewa

Sekilas.co – Kondisi Cagar Budaya Rumah Melayu Limas Potong di Batam kini sangat memprihatinkan. Bangunan bersejarah yang berada di Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Kepulauan Riau (Kepri) itu tampak kusam dan lapuk di sejumlah bagian seolah tak terurus. Padahal, Rumah Limas Potong telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Wali Kota Batam Nomor 483 Tahun 2022. Dengan cat cokelat yang mulai memudar dan material kayu yang rapuh, rumah tradisional Melayu ini membutuhkan perhatian serius agar tidak semakin rusak.

Kondisi Rumah Limas Potong di Batam semakin memprihatinkan. Atap seng berwarna merah memang masih terpasang, namun pinggirannya tampak melengkung dan terkelupas. Di bagian teras, pagar kayu terlihat miring, bahkan sudah ditumbuhi tanaman liar yang merambat hingga ke dinding rumah. Pondasi kayu yang menopang rumah panggung ini juga terlihat rapuh, sementara halaman sekelilingnya dipenuhi semak belukar dan rumput liar sehingga menambah kesan terbengkalai.

Baca juga:

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, membenarkan bahwa Rumah Melayu Limas Potong yang beralamat di Kampung Melayu, RT 01 RW 13, Kelurahan Batu Besar, Nongsa, telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Namun, status kepemilikannya masih berada pada keluarga sehingga pemerintah kesulitan melakukan perawatan.

Ardi menjelaskan bahwa Pemkot Batam saat ini tengah mengupayakan proses pengalihan kepemilikan agar bisa dilakukan perawatan dan pelestarian. Disbudpar Batam bahkan sudah melakukan appraisal serta penganggaran, dan langkah ini telah mendapat dukungan dari DPRD Kota Batam maupun Lembaga Adat Melayu. Dalam waktu dekat, pemerintah bersama Lembaga Adat Melayu juga berencana melakukan gotong royong untuk membersihkan Rumah Limas Potong sebagai bagian dari upaya pelestarian cagar budaya satu-satunya di Batam.

Artikel Terkait