sekilas.co – Selama arus mudik Lebaran 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan rekayasa ganjil genap di sejumlah ruas tol. Penerapan sistem ini bertujuan untuk mencegah kepadatan kendaraan di jalan tol saat puncak arus mudik.
Sistem ganjil genap direncanakan mulai berlaku pada Kamis (27/5/2025) pukul 14.00 WIB hingga Minggu (30/5/2025) pukul 24.00 WIB.
Pada mudik Lebaran 2025, ada dua ruas tol yang menerapkan rekayasa ganjil genap
KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang
KM 31 hingga KM 98 Tol Tangerang-Merak
Sistem ini berlaku selama periode Kamis (27/5) hingga Minggu (30/5).
Baca juga: Siap Mudik Pakai Mobil Listrik, Begini Cara Cek Lokasi SPKLU Melalui Travoy, PLN Mobile, Google Maps
Selain saat mudik, rekayasa ganjil genap juga diterapkan pada arus balik Lebaran 2025. Skema ganjil genap berlaku pada ruas tol berikut:
KM 414 Tol Semarang-Batang hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
KM 98 Tol Tangerang-Merak hingga KM 31 Tol Tangerang-Merak
Pemberlakuan ganjil genap pada arus balik dimulai Kamis (3/6/2025) pukul 00.00 WIB hingga Senin (7/6/2025) pukul 00.00 WIB.
Selain ganjil genap, Korlantas Polri juga merencanakan penerapan contra flow dan one way di sejumlah ruas jalan selama periode Idulfitri 1446 H.
Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga.
Sehubungan dengan aturan ini, pemudik diimbau untuk terus memantau informasi terbaru terkait penerapan rekayasa lalu lintas agar perjalanan mudik dan balik Lebaran lebih aman dan lancar.





